Begini Cara Menafkahi Istri Secara Lahir
Jumat, 15 Desember 2017
Tulis Komentar
Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Semua wanita yang sudah bersuami wajib hukumnya untuk diberi nafkah oleh sang suami, baik dalam bentuk lahir maupun batin.
Yang biasanya sering menjadi sumber masalah dalam kehidupan rumah tangga adalah nafkah lahir yang tidak diberikan secara penuh oleh suami.
Sebetulnya, nafkah dalam bentuk lahir dari suami ke istri bisa diberikan dengan beragam cara, tergantung kebutuhan.
Apalagi pada saat ini uang tak harus berbentuk tunai, namun non tunai pun bisa. Ada beberapa model/bentuk pemberian nafkah lahir dari suami ke istri, yaitu:
1. Memberikan Seluruh Gajinya ke Istri Entah Itu Secara Tunai Maupun non Tunai (Transfer)
Model yang pertama yakni memberikan gaji suami seluruhnya kepada istri, baik dalam bentuk tunai maupun non tunai, sesuai dengan situasi pasangan tersebut.
2. Memberikan “Sisa” Uang Belanja Setelah Dikurangi Oleh Biaya Operasional
Sebenarnya cara ini hampir sama dengan yang pertama, namun disini yang membedakan adalah pengelolaannya. Di awal suami memiliki gaji, suami dan istri tersebut menghitung kebutuhan rumah tangga bersama-sama.
Setelah kebutuhan rumah tangga yang bersifat tetap terpenuhi, barulah sisa dari pemenuhan kebutuhan tetap itu diberikan kepada istri untuk dipakai memenuhi kebutuhan yang mendadak.
3. Suami dan Istri Memiliki Tugas Masing-masing
Dalam poin ini, suami dan istri sama-sama memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bentuknya pembagian tugas, beban rumah tangga tidak dipikul oleh salah seorang.
Misalkan suami memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan yang besar seperti bayar cicilan rumah, mobil dan lain sebagainya.
Sedangkan istri bertugas memenuhi kebutuhan yang kecil seperti (belanja kebutuhan pokok, membayar tagihan listrik dan lainnya)
4. Suami Memberi Uang Kepada Istri Harian Atau Mingguan (Bukan Bulanan) Berdasarkan Jumlah Pengeluaran
Poin yang terakhir ini mungkin sedikit sulit bagi para istri, karena disini suami yang mengatur semuanya. Istri hanya diberikan nafkah materi secara harian atau mingguan, dan itupun digunakan hanya untuk kebutuhan konsumsi. Kebutuhan yang sifatnya non konsumsi tetap oleh suami.
Setiap keluarga memang memiliki karakter dalam mengatur keuangan yang berbeda-beda. Dan tentu tidaklah bijak bila seorang istri membanding-bandingkan cara yang dipakai oleh tetangga atau kerabatnya dengan cara yang ia dan suaminya pakai.
Membanding-bandingkan hanya akan merusak hubungan harmonis yang terjadi antara suami dan istri.
Setiap cara memiliki kelebihannya dan kekurangannya masing-masing. Dan setiap rumah tangga juga memiliki kondisi yang berbeda.
Namun, ketika Allah menguji dengan memberikan suami yang tidak royal bahkan bisa dibilang perhitungan atau cenderung pelit, maka hal tersebut juga tetap patut disyukuri.
Bisa jadi hal tersebut adalah jalan agar sang istri semakin kreatif dalam mengasah talent-nya karena bisa saja talent sang istri bisa bermanfaat bagi banyak orang terutama kaum wanita.
Misalnya, karena suami yang super perhitungan sang istri memiliki inisiatif untuk membuka usaha rumahan. Ternyata, usaha rumahan tersebut maju pesat hingga bisa memperkerjakan banyak karyawan wanita.
Bisa juga untuk menjaga sang istri agar selalu bersikap zuhud. Bila sebelumnya gaya hidup istri sebelum menikah sangat konsumtif, maka bisa jadi gaya hidupnya berubah menjadi sewajarnya karena mendapatkan suami yang perhitungan.
Segala sesuatu memang selalu ada hikmah dan manfaatnya bila disikapi dengan baik dan positif. Semoga dapat menginspirasi dan bermanfaat
Sumber: ruangmuslimah.co
Belum ada Komentar untuk "Begini Cara Menafkahi Istri Secara Lahir"
Posting Komentar